Pengumuman Beasiswa Tahun Anggaran 2015

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (BPPA) Persyaratan
1. Surat permohonan tertulis Mahasiswa kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk
2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif , serta terdaftar pada Forlap/EPSBED/PDPT
3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional
4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
5. Fotokopi kartu keluarga.
6. Foto Copy Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi
7. Fotokopi sertifikat Peliks/Ospeks Kampus dan Jurusan

Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA)
1. Surat permohonan tertulis Mahasiswa kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk
2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif , serta terdaftar pada Forlap/EPSBED/PDPT
3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional
4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
5. Fotokopi kartu keluarga.
6. Foto Copy Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2.75 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi
7. Fotokopi sertifikat Peliks/Ospeks Kampus dan Jurusan
8. Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai 6000 bagi yang berwirausaha
9. Surat Keterangan Tidak Mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala desa atau pejabat yang berwenang

- Beasiswa berlaku hanya untuk kelas Reguler.
- Semua syarat dimasukan dalam Map Merah Untuk TI dan Map Biru Untuk MI
- Semua syarat yang sudah lengkap di serahkan kepada Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan ( Bpk Agus Ramdhani Nugraha, MT) paling lambat Tanggal 15 Maret 2015.
Dokumen Pendukung lainnya bisa di download
http://stmik-dci.ac.id/beasiswa_2015.zip