UJIAN KHUSUS DLL
- Kampus STMIK DCI
- 0000-00-00
Ujian khusus adalah ujian yang diberikan kepada mahasiswa yang sedang mengambil TA/SK dengan maksimal 4 Mata Kuliah dan telah memiliki nilai dari matakuliah tersebut.
Ujian Susulan adalah ujian yang diberikan kepada mahasiswa yang tidak bisa mengikuti ujian UTS/UAS dengan alasan yg bisa dipertanggung jawabkan dan dilaksanakan maksimal 2 minggu setelah UTS/UAS dari mata kuliah yg bersangkutan.
Perbaikan Nilai adalah perbaikan terhadap nilai Mata Kuliah tertentu yg hanya bisa dilaksanakan 2 minggu setelah nilai keluar dan hanya untuk nilai T saja.